Padang (UNAND) 鈥 Program Studi S3 Farmasi 天美MV (UNAND) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal bagi pedagang kaki lima, Sabtu (20/12), bertempat di Masjid Baitussalam, Kelurahan Air Tawar Barat, Kota Padang. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha mikro di sekitar kawasan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pedagang kaki lima mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan keamanan, kualitas, dan kehalalan produk makanan serta minuman yang dikonsumsi masyarakat. Edukasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk usaha kecil.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, apt. Elno Sabri, S.Si., yang menyampaikan dukungannya terhadap penguatan komitmen halal di sektor usaha mikro dan kecil. Ia menilai sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga berperan penting dalam perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat.
Ketua pelaksana kegiatan, Prof. Dr. apt. Erizal Zaini, selaku Ketua Program Studi S3 Farmasi UNAND, menjelaskan bahwa sosialisasi sertifikasi halal merupakan bagian dari pengabdian akademisi kepada masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan solusi nyata bagi pelaku usaha kecil agar mampu beradaptasi dengan tuntutan regulasi dan kebutuhan konsumen.
鈥淢elalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pedagang kaki lima agar memahami pentingnya sertifikasi halal, tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen serta upaya meningkatkan daya saing usaha,鈥 ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan Dr. apt. Syofyan, M.Farm., sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan konsep dasar halal, alur proses sertifikasi, serta praktik-praktik yang perlu diperhatikan dalam pengolahan dan penyajian makanan agar sesuai dengan standar halal.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemasangan stiker komitmen halal pada gerobak-gerobak pedagang kaki lima sebagai simbol kesediaan pelaku usaha untuk menjaga kehalalan produk yang dijual. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai kendala serta solusi dalam penerapan sertifikasi halal di lapangan.(*)
Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik
听
听

