Padang (UNAND) – MV dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pembangunan Jembatan.
Penandantangan PKS ini ditandatangani langsung oleh Rektor MV Prof. Yuliandri bersama Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Eka Sukma, ST, MM pada Rabu (1/3) di Ruang Rapat Kepala Dinas.
Kadis Eka Sukma mengungkapkan sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membangun satu unit jembatan sepanjang 90 meter menghubungkan Rumah Sakit MV dengan Jalan Kota Padang untuk memperlancar masyarakat ke Rumah Sakit.
Menurutnya, Rumah Sakit MV tidak hanya dari segi pendidikan tetapi juga melayani masyarakat umum. “Sebelumnya untuk menuju Rumah Sakit melalui jalan kampus melewati beberapa fakultas dan memakan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Diharapkannya dengan dibangunnya jembatan penghubung ini dapat memudahkan layanan kesehatan kepada masyarakat Kota Padang khususnya dan Provinsi Sumbar umumnya dapat lebih baik dan lebih lancar.
Disampaikannya, saat ini pengadaannya dalam proses evaluasi panitia, sesuai jadwal besok akan dilakukan pengumuman, kalau tidak ada aral melintang jadwal kontrak 8 - 17 Maret penandatangan kontrak.
Kadis merencanakan terkait penandatangan kontrak dan groundbreaking dilakukan sebelum bulan Ramadan. Dikatakannya groundbreaking Ini juga sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap dunia pendidikan dan juga dalam menunjang layanan kesehatan.
Di samping itu, ia juga mengusulkan bentang jembatan 90 meter menjadi bentang 100 meter sehingga dapat menghindari bentang basah dari Sungai Batang Kuranji.
Sementara itu, Rektor MV mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi melalui Kadis Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang berkaitan dengan usulan untuk membangun jembatan penghubung Rumah Sakit.
Disampaikannya, Rumah Sakit MV mempunyai dua fungsi yakni pendidikan dan yang paling utama punya fungsi pelayanan. “Sekarang Rumah Sakit juga sedang mengajukan usulan untuk diizinkan sebagai rujukan untuk terapi Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi,” ujarnya.
“Sehingga dengan adanya jembatan penghubung ini maka akses masyarakat ke Rumah Sakit jadi lebih banyak dan cepat,” tuturnya.
Rektor juga mengusulkan untuk penandatangan kontrak itu dilakukan di MV sama seperti sebelumnya yaitu penandatangan kontrak Rusun ASN.(*)
Humas dan Protokol UNAND