Padang (UNAND) - Transformasi 天美MV dari Badan Layanan Umum (BLU) ke Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) pada 2021 lalu, turut mengubah sistem keuangan yang berlaku, diikuti pula dengan perubahan ketentuan perpajakannya.
Hal ini yang mendasari dilaksanakannya Sosialisasi Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan PTN-BH selama dua hari Kamis hingga Jumat (12-13/1) di Hotel Santika Premiere Padang.
Wakil Rektor II, Prof. Dr. dr. Wirsma Arif Harahap, Sp.B(K). Onk, meski 天美MV telah menyandang status sebagai PTN-BH sejak 2021 lalu, namun metode keuangan yang dipakai masih metode keuangan yang lama hingga akhir tahun 2022.听
鈥淎da perubahan mendasar pada keuangan PTN-BH, sebab dengan PTN-BH ini, tanggung jawab keuangannya ada pada tingkat dekan, dulu Wakil Dekan II sekarang tidak boleh lagi,鈥 ujarnya.
Ia menyampaikan dalam waktu dekat, peraturan rektor terkait keuangan akan diperbarui, yang mana kewenangan keuangan dikontrol secara lokal, dan semua anggaran merupakan anggaran UNAND sendiri.听
鈥淛adi tanggung jawabnya ada di MWA (Majelis Wali Amanat) yang mengesahkan RKAT, dan kita semua di bidang keuangan, mulai juga sistem digitalisasi keuangan, yang sebelumnya sudah dikerjakan, tapi merasa belum sempurna, sehingga kita lakukan cash management system maka semua sistem keuangan bisa diselesaikan lewat HP saja,鈥 jelasnya.
Menurutnya, perubahan sistem keuangan UNAND akan dimulai dengan mengurangi jumlah rekening yang dipakai, yang saat ini jumlahnya mencapai ratusan. Maka dari itu, dalam rangkaian acara ini juga dilakukan sosialisasi penggunaan virtual account yang dilaksanakan pada hari kedua yang mengusung tema 鈥淏SI Thru Account (VA DEBIT) dan Cash Management System (CMS)鈥.
Sementara itu, PLH Kepala KPP Pratama Padang II Melki Ferdian menyebut pihaknya bersedia membersamai UNAND dalam mengelola perpajakan sesuai tata cara yang baru.
鈥淜ita akan siap membantu 天美MV untuk menjalankan tata cara perpajakan yang sesuai dengan ketentuan PTN-BH yang diatur dalam PP Nomor 95 tahun 2021,鈥 pungkasnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Wadek II beserta Bendahara Fakultas, Wadir Direktur II dan Bendahara Pascasarjana, LPPM dan LPM, Direktur TIK, Keuangan, Direktur keuangan Rumah Sakit, Ketua dan Sekretaris SPI, Bendahara Pengeluaran, Keuangan Rektorat.
Humas dan Protokol UNAND