Padang (Unand) - Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Farmasi ÌìÃÀMV membuka pendaftaran mahasiswa baru angkatan I tahun 2022/2023.

Khusus bagi pendaftar alumni S1 Farmasi ÌìÃÀMV registrasi onlinenya pada tanggal 4 Juli – 5 Agustus 2022 (batas upload berkas jam 16.00 wib) sedangkan ujian CBT (offline) pada 9 -10 Agustus 2022 (Jam 08.00 Wib sampai selesai).

Sedangkan alumni dari luar ÌìÃÀMV registrasi onlinenya 4 – 27 Juli 2022 (batas upload berkas jam 16.00 Wib), ujian wawancara (offline) 2 – 3 Agustus 2022, dan ujian CBT (offline) 9 – 10 Agustus 2022 (jam 08.00 – selesai)

Pengisian form untuk lulusan S1 Farmasi ÌìÃÀMV melalui link , sedangkan pendaftaran yang lulusan S1 di luar Farmasi ÌìÃÀMV melalui, link google form ÌýÌýÌýÌý

Pengumuman hasil akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2022, pendaftaran ulang yang lulus dan pengisian KRS 15 – 19 Agustus 2022, Orientasi mahasiswa baru pada tanggal 16 Agustus 2022, sedangkan untuk kuliah perdana akan dimulai pada tanggal 22 Agustus 2022.

Sementara itu, mengenai persyaratannya yakni telah menyelesaikan program strata 1 farmasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi minimal B dengan ipk minimal 3.25 dari luar universitas andalas, tidak berasal dari mahasiswa konversi D3 Farmasi (mahasiswa transfer), memiliki ijazah SMA/MA/SMK Farmasi dengan jurusan IPA, membayar uang kuliah sesuai yang telah ditetapkan oleh rektor.

Selain itu,Ìý khusus bagi mahasiswa yang berasal dari ÌìÃÀMV harus mengupload ijazah dan transkrip sarjana farmasi, atau surat keterangan sudah lulus ujian sarjana, UploadÌý surat pernyataan bermaterai akan menyerahkan ijazah paling lambat 1 bulan setelah diwisuda, upload surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah.

Kemudian bagi mahasiswa yang berasal dari luar universitas andalas harus mengupload bukti pembayaran pendaftaran melalui Bank Syariah Indonesia (harap slip pembayaran asli dibawa ketika kuliah perdana), upload ijazah dan transkrip akademik, upload ijazah SMA, surat keterangan tidak buta warna dan bebas narkoba dari dokter pemerintah serta tidak berasal dari mahasiswa konversi DIII.

Untuk surat penerimaan(*)

Humas dan Protokol Unand

Ìý

Ìý